Wakil Ketua DPRD Jatim Jadi Tersangka Suap, MAKI: Hapuskan Peran DPRD Awasi Dana Hibah

16 December 2022 19:11

KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerimaan suap dari pengurusan alokasi dana hibah APBD. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyatakan pemerintah harus menghapuskan peran DPRD dalam mengawasi dan mengambil kebijakan mengenai dana hibah untuk menghindari hal ini terus terjadi. 

MAKI juga menjelaskan bahwa hal semacam ini hampir dilakukan oleh semua anggota DPRD, bukan hanya di Jawa Timur saja. Seakan-akan kepengurusan anggaran yang bersifat hibah, aspirasi dan bansos ini ada bagiannya sendiri untuk masing-masing partai. 

Dalam kasus suap yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak, KPK harus lebih mendalami lagi mengenai siapa yang menyalurkan dan menerimanya. 

Sebelumnya, Sahat Tua Simanjuntak ditangkap dengan tiga orang lainnya. Tiga orang yang ditangkap lainnya merupakan staf ahli di DPRD dan pihak swasta. KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang menjadi barang bukti dugaan suap.

(Thirdy Annisa)


Close Ads X
Close Ads X