18 December 2022 14:53
Tim Sentra Antasena Magelang Kementerian Sosial membebaskan pemuda penderita gangguan jiwa berinisial RSK yang dikurung selama 17 tahun di dalam rumahnya karena sering mengamuk.
RKS kerap mengamuk meski sudah beberapa kali diobati. Keterbatasan ekonomi membuat keluarganya harus menunggu program dari pemerintah untuk pengobatan lanjutan. RKS juga harus hidup berdampingan dengan pamannya setelah sang ayah meninggal dunia sejak ia masih kecil.
RKS dibebaskan dari pasungan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dr Soerojo Magelang untuk mendapatkan penanganan dan perawatan dengan harapan menjadi lebih baik, mengingat usianya masih muda.