20 December 2022 09:06
Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kedua ahli akan memberi keterangan untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kedua ahli itu ialah ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Effendy Saragih. Kemudian, ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.
Kali ini merupakan sidang ketiga pemeriksaan saksi ahli. Sebanyak 11 saksi sudah dihadirkan selama dua kali di persidangan.