Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan sidang pembuktian terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022). Sidang kali ini menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J, terdiri dari kuasa hukum, orang tua, saudara kandung, kekasih, tante dan kerabat.
Sidang hari ini momen pertama kali keluarga Brigadir J bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam kesempatan tersebut, Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf ke keluarga dan menyesali perbuatannya. Putri Candrawathi juga menyampaikan belasungkawa atas kepergian Brigadir J.