Penyidik Polda Metro Jaya belum memeriksa majikan dari PRT korban penganiayaan berinisial RN asal Cianjur. Menurut polisi saat ini penyidik masih menunggu hasil visum terhadap korban sebelum memeriksa terduga pelaku.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan bahwa visum sudah dilakukan terhadap RN dan diharapkan beberapa waktu kedepan hasil visum tersebut sudah dimiliki pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Hasil visum ini sangat penting untuk menjadi dasar bagi kepolisian melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut, karena dari hasil visum akan terlihat apakah betul ada kekerasan secara fisik dan apa saja bentuk-bentuk kekerasan fisik yang dialami oleh korban dari terduga pelaku kekerasan yakni majikannya.
Jika hasil visum ini membuktikan adanya kekerasan, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terduga pelaku atau majikan. Pihak kepolisian juga mengatakan identitas dari terduga pelaku sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. Sehingga nanti hanya tinggal menunggu proses selanjutnya yakni keluarnya hasil visum untuk nantinya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.