24 October 2022 20:39
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Kominfo, Mendagri, KPI dan Mabes Polri menggelar rapat koordinasi membahas migrasi dari jaringan TV analog ke TV digital. Berdasarkan undang-undang cipta kerja, peralihan dari TV analog ke digital sudah harus dilaksanakan pada 2 November mendatang di 514 Kabupaten/Kota.
Siaran TV analog nantinya akan dimatikan dan digantikan TV digital tepat pukul 24.00 WIB. Analog switch off dilakukan secara bertahap, sebelumnya pada April lalu sudah dilakukan switch off di delapan kota dan kabupaten di empat wilayah siaran. Sementara pada 2 November nanti, analog switch off akan dilakukan di sembilan kabupaten/kota di Jabodetabek.