NEWSTICKER

Alat Ukur Afirmasi Disabel, G20 Sepakati Instrumen Asesmen Pekerja

N/A • 14 September 2022 16:00

Kelompok Kerja G20 Bidang Ketenagakerjaan akhirnya menyepakati instrumen asesmen, untuk mengukur kebijakan yang berpihak kepada disabilitas di suatu negara. Instrumen tersebut menjadi alat ukur sejauh mana kebijakan setiap negara berpihak kepada kelompok disabilitas.

Instrumen asesmen itu disepakati dalam pertemuan keenam Kelompok Kerja G20 Bidang Ketenagakerjaan, di Badung, Bali, yang berakhir Selasa (13/9/2022) malam. Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, sekaligus Chair G20 Employment Working Group, Anwar Sanusi menegaskan, kesepakatan ini akan ditindak lanjut dalam pertemuan tingkat menteri pada Rabu (14/9/2022), untuk menyepakati rumusan deklarasi Menteri Ketenagakerjaan G20. Instrumen asesmen ini akan dievaluasi setiap empat tahun.
  
Sanusi menambahkan, afirmasi kepada penyandang disabilitas dalam penciptaan lapangan kerja yang inklusif, menjadi salah satu isu penting Presidensi G20 Indonesia, yang mendesak dilakukan semua negara.

Sanusi memastikan, Indonesia telah memulai langkah itu, seperti diamanatkan undang-undang no.8 Tahun 2016. Undang-undang ini mewajibkan sektor publik untuk mempekerjakan disabilitas sebesar 2 persen dari total pekerja dan satu persen untuk sektor swasta.
(M. Khadafi)

Tag

g20