Komisi III DPR Gelar Rapat Bersama Bahas Kasus Brigadir J, Pakar: Hanya Mencari Informasi Saja

22 August 2022 12:51

Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengan Ketua Kompolnas, Mahfud MD, Komnas HAM dan juga LPSK untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo. Rapat ini membahas tentang klarifikasi, kronologi dan membahas mengenai pernyataan yang sebelumnya sempat disampaikan oleh Kompolnas ataupun dari Mahfud MD secara pribadi tentang meninggalnya Brigadir Yosua di sosial media maupun media lainnya. 

Mahfud MD menegaskan ia mewakili Kompolnas dan senantiasa berkordinasi dengan Komnas HAM dan LPSK mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Tetapi, Koordinasi ini tidak hanya seputar kasus Brigadir Yosua, namun mengenai kasus lain yang serupa. 

Ada beberapa masukan yang diungkapkan oleh anggota-anggota Komisi III DPR RI salah satunya Beny Kaharman menyampaikan bagaimana perhatian dan juga concern nya, supaya ada usulan muncul Kapolri diberhentikan sementara untuk menangani kasus kematian Brigadir J.

Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyinggung, Konsorsium 303 yang mulai diperbincangkan oleh publik semenjak Kapolri Jendral Listyo Sigit menekankan, bahwa dirinya akan menindak tegas bagi seluruh jajaran Polri atau siapapun yang terlibat kusus nya mengenai perjudian dan narkoba.

Pakar Hukum, Jamin Ginting menyatakan dari isu-isu yang berkembang yang terlihat ada beberapa personel secara perorangan yang dipanggil dan dikondisikan, tetapi beliau tidak mengetahui hasil adanya keterlibatan lembaga Komnas HAM atau LPSK dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut menjadi dasar bagi Anggota DPR untuk meminta informasi dan kejelasan atas kebenaran mengenai data-data serta informasi yang beredar di media sosial secara langsung tentang kasus pembunuhan Brigadir J.

(Shania Iswandani)


Close Ads X
Close Ads X