Anak Ferdy Sambo Dikabarkan Di-bully di Sekolah, KPAI: Mereka Berhak Dilindungi

23 August 2022 09:10

KPAI memastikan anak-anak Ferdy Sambo berhak atas perlindungan. Hal itu menyusul kabar bahwa dua anak Ferdy Sambo mendapatkan perundungan di lingkungan sekolah usai penetapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Karena di pasal 59 UU Perlindungan anak turunan PP 78 Tahun 2021 jelas disebutkan anak ini berhak dilindungi bahkan mendapatkan hak rehabilitasi keseharan fisik maupun kesehatan psikis," jelas Komisioner KPAI, Retno Listyarti

Namun kabar tersebut belum diketahui secara pasti karena KPAI belum mengetahui sekolah tempat kedua anak Ferdy Sambo belajar. KPAI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasinya.

Jika perundungan tersebut benar terjadi maka KPAI akan mencari solusi dan anak-anak Ferdy berhak atas perlindungan. Tidak hanya itu KPAI juga berkoordinasi bersama Kemnedikbud untuk mencari solusi perihal proses pendidikan untuk anak Ferdy.

Perlindungan terhadap empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini menjadi sorotan. Selain guncangan psikologis, mereka juga rentan mendapatkan sanksi sosial. 

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X