Sidang Mantan Kekasih Mario Dandy Digelar Maraton

3 April 2023 14:47

Sidang terdakwa kasus penganiayaan berat berencana AG berlangsung dengan agenda putusan sela atas nota keberatan yang dilayangkan terdakwa AG, Senin (4/3/2023). Rencananya  persidangan AG digelar setiap hari untuk mempercepat putusan majelis hakim. 

Persidangan AG diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir pada 17 April 2023. Oleh karena itu, sidang AG dilakukan maraton.

Sidang lanjutan sudah memasuki pemeriksaan saksi. Artinya, hasil sidang lanjutan dengan agenda putusan sela terhadap terdakwa AG telah ditolak oleh majelis hakim. 

Menurut Kuasa hukum pihak David, Melisa Anggraini, beberapa keluarga David yang akan menjadi saksi di sidang terdakwa AG, yakni adalah ayah dan paman David. Selain keduanya, sidang juga akan menghadirkan saksi kunci. 

Adapun pasal yang didakwakan terhadap AG adalah Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Selain itu, AG juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X