Di-PHK Tanpa Pesangon, Puluhan Buruh di Yogyakarta Gugat Perusahaan
N/A • 27 March 2023 23:25
Puluhan buruh korban PHK dari beberapa perusahaan di Yogyakarta berunjukrasa mendukung sidang gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) DIY. Upaya itu ditempuhsebab negosiasi secara kekeluargaan sudah buntu.
Perusahaan tempat para buruh bekerja belum membayarkan pesangon sesuai hak yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kuasa hukum pekerja, Ahmad Mustaqim mangatakan ada 62 buruh dari tiga perusahaan yang didampinginya untuk mencari keadilan.
Para buruh mayoritas sudah di-PHK sejak pandemi, namun tak kunjung menerima pesangon walau sudah berulang kali mediasi.
Para buruh yang menuntut haknya ini berasal dari satu hotel bintang lima dan dua tempat wisata di Yogyakarta. Pesangon yang tidak dibayarkan ini juga menimpa para pekerja tempat hiburan lain. Para pekerja mengaku bahkan sudah 31 tahun bekerja.
(Muhammad Ali Afif)