Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa Cs

27 March 2023 10:07

Penangkapan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa beserta anak buahnya memang sempat menghebohkan Indonesia. Baru akan menempati jabatan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap atas kasus narkoba pada 13 Oktober 2022.

Saat menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat, Teddy pernah mengungkapkan peredaran 41,4 kilogram sabu di Kota Bukittinggi. Dalam pengungkapan itu, polisi menyita seluruh barang bukti dan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. 

Para tersangka dijerat dengan pasal tentang narkotika dan ancaman maksimal hukuman mati. Teddy yang memimpin langsung pengungkapan kasus, kala itu meminta para tersangka segera diadili dan seluruh barang bukti dimusnahkan.

Dalam persidangan kemudian terungkap,mantan Kapolda Sumatera Barat itu memberikan perintah untuk menukar sabu seberat 5 kg kepada mantan anak buahnya Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara.

Usai mendapat perintah dari Teddy Minahasa, AKBP Doddy memerintah ajudannya Syamsul Ma'arif untuk menukar sabu tersebut dengan tawas dan kemudian menjual sabu kepada seorang pembeli di Jakarta

Doddy dan Syamsul Ma'arif kemudian melakukan perjalanan dari Padang menuju Jakarta untuk menjual sabu tersebut.

Di Jakarta, ajudan Arif tanpa sepengetahuan Doddy menjual dan mengantar sabu tersebut kepada seorang pembeli bernama Linda Pujiastuti yang merupakan teman dekat Teddy Minahasa.

Oleh Linda, sabu tersebut kemudian diberikan kepada seorang perantara yang merupakan anggota Polri yakni Kapolsek Kali Baru Tanjung Priuk, Kompol Kastranto.

Dalam persidangan diketahui, bahwa Linda merupakan seorang informan sehingga memiliki jaringan di kepolisian.

Kompol Kastranto kemudian memberikan sabu dari Linda kepada Anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang untuk dijual kepada bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis dan Muhammad Nassir.

Aiptu Janto merasa aman mengedarkan barang tersebut, karena menjual sabu milik jenderal berdasarkan yang Ia ungkap di pengadilan.

Ketiga terdakwa yang ikut terlibat dalamkasus ini yakni, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti dan Kompol Kasranto telah ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. 

Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022 di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk. Sementara Dody ditangkap di kediamannya di kawasan Cimanggis, Depok dan Linda di kediamannya di Kedoya, Jakarta Barat. Keduanya ditangkap pada 12 Oktober 2022. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nienda Farras Athifah)