DPR Bakal Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Bahas Isu Transaksi Janggal
N/A • 24 March 2023 10:33
Komisi III DPR RI akan memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menindaklanjuti isu transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni usai menghadiri rapat kerja dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (21/3/2023) lalu. Sahroni menyatakan rapat kerja tersebut akan digelar pada 29 Maret 2023.
Rapat kerja tersebut akan dilakukan untuk menindaklanjuti isu transaksi janggal sebesar Rp349 triliun pada Kementerian Keuangan.
Sahroni menyampaikan DPR akan meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang muncul pada transaksi janggal tersebut.
(Dwiki Feriyansyah)