16 February 2023 10:10
Usai meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan, Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menjadikan pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, sebagai tersangka penyerangan dan pengancaman terhadap sopir taksi online dan penumpangnya. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti dan juga melakukan gelar perkara.
Giorgio Ramadhan meminta maaf dan mengakui jika hal yang mendasari dirinya melakukan hal tersebut dikarenakan emosi. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang penyerangan dan juga pasal tentang pengancaman dengan acaman hukuman penjara diatas lima tahun.
Sebelumnya dari video amatir yang sempat terekam warga nampak pengemudi fortuner melakukan pengerusakan menggunakan senjata air soft gun terhadap mobil taksi online di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tak hanya itu, pengemudi Fortuner ini turut menggunakan pedang hingga kaca samping mobil taksi online pecah.