30 August 2023 11:47
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi sedang mengkaji wacana ibadah haji sekali seumur hidup. Muhadjir menegaskan, ibadah haji yang wajib dilakukan oleh umat muslim hanya satu kali.
Muhadjir menemukan data ketatnya antrean calon jemaah haji untuk beribadah haji. Salah satu calon jemaah haji bahkan harus menunggu sampai 38 tahun. Sementara setiap tahun, ada sekitar enam ribu calon jemaah haji yang sudah pernah melakukan ibadah haji.
"Setiap tahun itu ada sekitar 6000 jamaah yang sudah pergi lebih dari satu kali. Itu ada yang dua kali, tiga kali. Itu menurut saya itu sebetulnya haknya orang yang belum haji, karena haji itu wajibnya cuma sekali seumur hidup," kata Menko PMK Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh serta DPR untuk mendorong pembahasan wacana tersebut. Ia juga telah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk pendalaman dari sisi hukum syariah.
Diharapkan dengan terbitnya aturan ini akan mempermudah dalam mengatur jamaah yang berangkat haji.