Polisi hingga sore hari ini, Kamis (7/7/2022), belum juga bisa membawa DPO kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSA) di Pondok Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon minal Iman Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Polisi yang akan menjemput paksa anak pengasuh ponpes KH Muhammad Mukhtar Mukthi ini datang sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB namun hingga sore ini belum juga berhasil.
KH Muhammad Mukhtar Mukthi menyampaikan kepada Polisi akan mengantarkan sendiri anaknya ke Polda Jatim setelah mengikuti acara pelantikan. Namun belum diketahui pelantikan apa, di mana dan sampai kapan acara pelantikan tersebut digelar.