NEWSTICKER

3 Provinsi Baru Papua untuk Kesejahteraan Warga

N/A • 2 July 2022 20:54

Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan. DPR RI hanya membutuhkan waktu 2,5 bulan untuk mengesahkan RUU Daerah Otomomi Baru (DOB) Provinsi Papua menjadi UU yang tujuannya untuk lebih menyejahterakan masyarakat Papua.

Pembentukan tiga provinsi baru di Papua merujuk pada RUU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi UU melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (30/6/2022). Dengan disahkannya 3 RUU ini maka Indonesia akan memiliki 37 provinsi. 

Wapres Ma'ruf Amin berpendapat, pemekaran wilayah di Papua bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat Papua. Pemekaran wilayah akan mendekatkan layanan publik ke masyarakat Papua. Wapres menilai layanan publik akan tidak optimal jika lokasi pusat pemerintahan daerah terlalu jauh dan sulit dijangkau oleh warganya. 

Pada rapat sebelumnya yang digelar pada 27 Juni 2022, DPR dan pemerintah menyepakati cakupan wilayah tiga provinsi baru hasil pemekaran Papua sekaligus ibu kota dari masing-masing provinsi. Hasil kesepakatan menetapkan, Ibu Kota Papua Selatan berada di Merauke, Ibu Kota Papua Tengah ada di Nabire dan Ibu Kota Papua Pegunungan berlokasi di Jayawijaya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Silvana Febriari)

Tag