30 June 2022 12:32
Tujuh pemuda ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis ganja di Bengkulu. Para pelaku menggunakan modus menyimpan ganja didalam lipatan sarung yang dikenakan. Dari rekaman milik Subdit 3 Direktoratres Narkoba Polda Bengkulu, terlihat salah satu pelaku tertangkap menyimpan narkoba jenis ganja tersebut didalam lipatan sarung dan jok motor.
Menurut pelaku, rencananya ganja akan dijual ke sejumlah pembeli. dari tujuh orang yang diamankan dalam operasi polisi di Jalan Lingkar Timur, Singaranpati, Bengkulu, polisi juga menetapkan empat orang sebagai tersangka.