Pakar: Putusan Majelis Hakim Tidak Terikat Tuntutan Jaksa

21 January 2023 20:18

Pakar Hukum Pidana Ahmad Sofian menyebut putusan Majelis Hakim tidak terikat oleh tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Sebab, Hakim telah memiliki pertimbangan tersendiri dan tidak dapat dipengaruhi.

"Hakim tidak terikat, karena apa? Hakim akan menemukan kebenaran materiil," kata Sofian.

Sofian mengungkap bahwa ada hal lain yang seharusnya menjadi perhatian bersama.

"Keyakinan Hakim dalam memutus suatu perkara merupakan hal yang seharusnya diperhatikan," pungkasnya.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arya Sandhi Nuzulal)