NEWSTICKER

Polisi Tangkap Penimbun BBM Bersubsidi di Aceh

N/A • 7 September 2022 11:07

Satreskrim Polres Nagan Raya, Aceh membongkar kasus penimbunan ratusan liter BBM bersubsidi. Selain menangkap dua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti ratusan solar. 

Dua warga yang ditangkap AF dan AS dibekuk polisi di lokasi terpisah. Selain menangkap pelaku AF, polisi juga membawa barang bukti 14 jeriken berisi 480 liter solar. Sementara AS ditangkap beserta barang bukti empat jeriken berisi 110 liter solar. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku terancam hukuman kurungan maksimal enam tahun penjara. 

Menurut Kasat Reskrim Nagan Raya selama ini pihaknya kerap melakukan upaya sosialisasi ke masyarakat agar tidak melakukan penyelewengan BBM bersubsidi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Yoga Adhitama)

Tag

BBM