Polisi Telah Kantongi Hasil Autopsi 5 Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung

8 October 2022 12:30

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan telah mendapatkan kesimpulan hasil autopsi dari Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung terhadap lima jenazah kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung pada Jumat (7/10/2022).

Kesimpulan dari hasil autopsi tersebut mengungkapkan sejumlah luka yang berada di tubuh ke lima korban yang menunjukkan kekerasan dengan menggunakan benda tumpul yang mengakibatkan kematian.

''Dari hasil tersebut mendapat kesimpulan bahwa terhadap kelima korban mengalami suatu trauma di bagian kepala yang mengakibatkan salah satu diantaranya mengalami kekerasan benda tumpul yang dilakukan oleh tersangka utama yaitu tersangka E yang dibantu oleh tersangka DW,". Urai Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Hasil pemeriksaan kedua pelaku dihadapan penyidik, pelaku telah melakukan pembunuhan terhadap ke lima korban yang masih satu keluarga  yakni Zainudin (60) yang merupakan ayah kandung pelaku Erwin, kemudian Siti Romlah (45) yang merupakan ibu tiri pelaku, Wawan (55) yang merupakan kakak kandung pelaku, dan Z (7) yang merupakan keponakan pelaku. Pelaku membunuh para korban dengan menggunakan kapak. 

Penyidik dari Satreskrim Polres Way akan melimpahkan perkara ini kepada Jaksa dan Penuntut Umum Senin (10/10/2022) guna adanya kepastian hukum kemudian adanya adanya rasa keadilan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Rezahra Nurjannah)