Bupati Maros Larang ASN Keluar Daerah dan Mudik

29 April 2021 09:48

Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, resmi memberlakukan aturan larangan mudik atau bepergian keluar daerah bagi para pegawai ASN. Hal ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)