Luhur Hertanto • 8 October 2020 19:03
Polri sebelumnya sudah menerbitkan surat telegram tentang pelarangan aksi demonstrasi RUU Cipta Kerja saat pandemi. Namun kenyataannya tetap tidak dipatuhi, unjuk rasa tetap digelar tanpa menerapkan protokol kesehatan covid-19. Unjuk rasa awalnya damai kini menjadi ricuh, polisi menduga ada perusuh.