KPU Sulut Berikan Sanksi Bagi Peserta yang Tak Masukan Laporan Dana Kampanye

16 October 2020 22:01

Laporan dana kampanye adalah bentuk akuntabilitas transparansi dari peserta pemiliu yang harus ditaati sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.Peserta harus melaporkan dana kampanye sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Bagi peserta yang lalai maka akan diberikan sanksi dengan ketentuan hukum. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)