Aturan Terbaru PPKM Jawa-Bali: Kapasitas Kafe & Restoran Boleh 100%
Luhur Hertanto • 25 May 2022 09:20
SHARE NOW
Seiring pelonggaran PPKM di Jakarta menjadi level 1, kapasitas pengunjung restoran hingga kafe kini dinaikan menjadi 100 persen. Selain itu, restoran hingga kafe yang beroperasi mulai pukul 18.00 dapat dibuka hingga 02.00 WIB.
Tidak hanya restoran, tempat makan atau kafe, namun pelonggaran kebijakan dalam PPKM level 1 juga diterapkan di beberapa sektor, termasuk perkantoran, pusat perbelanjaan, bioskop dan ragam kegiatan di tempat umum.