Terdakwa Kasus Penistaan Agama M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara

24 February 2022 21:45

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace dituntut 10 tahun penjara. M Kace dinyatakan terbukti bersalah menyiarkan berita bohong atas nama agama yang menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X