Terdakwa Kasus Penistaan Agama M Kace Dituntut 10 Tahun Penjara
24 February 2022 21:45
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace dituntut 10 tahun penjara. M Kace dinyatakan terbukti bersalah menyiarkan berita bohong atas nama agama yang menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.