23 February 2022 18:17
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyambut baik banding yang diajukan jaksa atas vonis yang seumur hidup Herry Wirawan dan pembayaran restitusi 13 korban. Menurut Kementerian PPPA, jika restitusi dibayarkan negara akan menghilangkan efek jera predator seksual.