Membendung Gelombang Ketiga Covid-19

8 February 2022 18:55

Pemerintah menaikkan status level PPKM di sejumlah daerah mulai hari ini, Selasa (8/2/2022) hingga enam hari ke depan. Pengetatan mobilitas warga ini dilakukan untuk menekan laju penularan covid-19 di tengah penyebaran varian omicron. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)