Jakarta Tanggap Darurat Covid-19

20 March 2020 21:06

Gubernur DKI Jakarta menetapkan status tanggap darurat covid-19. Anies akan menutup sementara tempat hiburan, dan membatasi jumlah armada angkutan umum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)