27 July 2021 16:28
Pemerintah memberikan insentif pebebasan pajak nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sewa toko di mal pada Juni - Agustus 2021. Hal ini dilakukan untuk meringakan beban pelaku usaha. Namun, pelaku usaha menilai insentif tersebut kurang tepat sasaran, karena yang mereka butuhkan adalah insentif yang dapat langsung berbentuk cash flow perusahaan, seperti keringanan biaya listrik, bantuan subsidi upah pekerja dan kemudahan mendapatkan kredit modal kerja tambahan.