9 July 2021 19:56
SHARE NOW
Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 11 obat-obatan yang saat ini dibutuhkan untuk obat terapi pasien covid-19. Dalam daftar tersebut obat Ivermectin 12 mg ditetapkan Rp7.500.
terkait
lainnya