31 December 2021 08:45
Untuk menghindari kerumunan pada malam pergantian tahun, Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan memberlakukan crowd free night di 11 kawasan. Larangan pesta tahun baru ini untuk mencegah kerumunan yang dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran covid-19.