Apindo Kecam Keputusan Gubernur Anies Naikkan UMP 5,1%

27 December 2021 08:01

Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan UMP 5,1% dinilai akan menciptakan lingkungan bisnis yang tidak menguntungkan bagi hubungan tenaga kerja-manajemen dan perekonomian nasional sebab melanggar PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Apindo dan Kadin mendesak Mendagri dan Menaker untuk menindak pemerintah yang melanggar standar UMP. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X