9 August 2021 17:10
Fenomena tarung bebas jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai Sosiolog Universitas Hasanuddin Makassar, Profesor Rahmat Muhammad dapat memicu terjadinya tindakan kriminal lainnya. Oleh karena itu mesti dilakukan pendekatan hukum terhadap para pelaku lantaran memiliki unsur judi dengan cara mengumpulkan pundi-pundi uang, secara praktis tarung bebas juga memiliki risiko tinggi dan unsur kekerasan di dalamnya.