2 Petinggi PT ASA Jadi Tersangka Penimbunan Obat Terapi Covid-19

30 July 2021 19:14

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua tersangka kasus penimbunan obat terapi untuk pasien covid-19. Penetapan tersangka dilakukan usai memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)