2 Petinggi PT ASA Jadi Tersangka Penimbunan Obat Terapi Covid-19
30 July 2021 19:14
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua tersangka kasus penimbunan obat terapi untuk pasien covid-19. Penetapan tersangka dilakukan usai memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi ahli.