https://www.dailymotion.com/embed/video/x7qod3k

Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Luhur Hertanto • 17 January 2020 11:51

Polda Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru berinisial W dalam kasus investasi bodong MeMiles. Polda Jatim juga telah melayangkan surat panggilan terhadap salah satu keluarga cendana berinisial AHS untuk diperiksa sebagai saksi. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X