25 December 2021 16:59
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar tiga oknum TNI yang menabrak dan membuang jasad korban ke sungai dipecat dari kedinasan militer. Andika juga menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.