Ahli Bahasa Dilibatkan dalam Kasus Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun

19 August 2021 18:26

Polda Sumatra Selatan masih meminta keterangan saksi ahli bahasa untuk menentukan status Heriyanti, anak Akidi Tio, apakah bisa dijadikan tersangka atau tidak dalam kasus bantuan hoaks Rp2 triliun.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X