Ahli Bahasa Dilibatkan dalam Kasus Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun
19 August 2021 18:26
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Sumatra Selatan masih meminta keterangan saksi ahli bahasa untuk menentukan status Heriyanti, anak Akidi Tio, apakah bisa dijadikan tersangka atau tidak dalam kasus bantuan hoaks Rp2 triliun.