Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pemalsuan Surat Tes PCR

8 January 2021 12:07

Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR yang pada masa libur Natal dan Tahun Baru lalu menjadi syarat utama melakukan perjalanan ke Provinsi Bali. Seorang tersangka diduga telah menggunakan surat palsu tersebut dan lolos mengikuti penerbangan ke Bali. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X