Larangan Akses Konten FPI

2 January 2021 19:03

Polri menegaskan Maklumat Kapolri soal larangan menyebarluaskan konten Front Pembela Islam (FPI) tidak akan mengganggu kebebasan berekspresi maupun pers. Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab menjaga keamanan media digital dari segala bentuk konten berkaitan dengan FPI baik di media sosial maupun situs.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)
fpi