26 December 2020 22:38
Pemprov Kalbar menjatuhkan sanksi larangan terbang kepada sebuah maskapai penerbangan, lantaran adanya temuan penumpang yang positif covid-19. Anggota Ombudsman, Alvin Lie menilai tindakan tersebut di luar kewenangan. Menurutnya tidak tepat menyalahkan maskapai karena tidak memiliki kewenangan untuk mengecek kebenaran surat hasil tes covid-19 milik penumpang.