Soal Sanksi Larangan Terbang, Pemprov Kalbar Dinilai Bertindak di Luar Kewenangan

26 December 2020 22:38

Pemprov Kalbar menjatuhkan sanksi larangan terbang kepada sebuah maskapai penerbangan, lantaran adanya temuan penumpang yang positif covid-19. Anggota Ombudsman, Alvin Lie menilai tindakan tersebut di luar kewenangan. Menurutnya tidak tepat menyalahkan maskapai karena tidak memiliki kewenangan untuk mengecek kebenaran surat hasil tes covid-19 milik penumpang. 

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X