Sidang Pembunuhan Dua Sejoli, Saksi: Korban Laki-laki Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai

31 March 2022 18:51

Sidang kasus pembunuhan dua sejoli di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Priyanto menghadirkan saksi ahli dari RSUD Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, dr Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat. Ahli mengungkapkan korban laki-laki yang ditabrak oknum TNI masih dalam keadaan hidup ketika dilempar ke sungai. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X