NEWSTICKER

Jam Masuk Kerja di Jakarta Bakal Dibagi 2 Sesi

N/A • 4 May 2023 13:10

Pemprov DKI Jakarta akan berdiskusi membahas pembagian jam masuk kantor. Jam masuk kerja bakal dibagi dua sesi pukul 08.00 dan 10.00 WIB. 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, menyampaikan pembagian jam masuk karyawan dapat disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Pembagian jam masuk kerja itu bertujuan mengurangi volume kendaraan di satu waktu.

Berdasarkan rilis dari TomTom Traffic Index pada Februari 2023, Jakarta masih berada di peringkat ke-29 kota termacet di dunia. 
(Christine Sheptiany)

Tag