Sebanyak 417 unit bus TransJakarta keluaran 2004 yang sudah habis masa pakainya akan dilelang. Nilai total bus tua tersebut ditaksir mencapai Rp21,3 miliar.
Ratusan bus tersebut berada di sembilan lokasi yang berbeda. Di antaranya di Rawa Buaya, Terminal Pulogadung dan Terminal Pulogebang.
Di Terminal Pulogebang, setidaknya ada seratusan unit bus dalam kondisi terbengkalai. Beberapa bagiannya sudah rusak atau hilang serta berkarat di banyak tempat.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo telah mengusulkan penghapusan bus-bus sebanyak itu dari daftar aset pada 2018 melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Menurut Permendagri No 16/2016, pemindahtanganan Barang Milik Daerah selain tanah atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar, harus dengan persetujuan DPRD dan diajukan oleh gubernur.