8 July 2023 21:51
Bea Cukai Makassar melayangkan panggilan klarifikasi terhadap jemaah haji yang pamer emas saat tiba di Tanah Air. Panggilan itu dilakukan usai Bea Cukai Makassar gagal menemui jemaah haji bernama Suanarti Daeng Kanang di rumahnya.
Dalam video tersebut, nampak Suanarti (46) memamerkan perhiasannya saat tiba di Indonesia. Ia merupakan jemaah haji embarkasi Hasanuddin Makassar kloter pertama.
Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman mengatakan pemanggilan klarifikasi Suanarti dilakukan untuk mengetahui pasti, apakah emas seberat 180 gram itu dibeli di Tanah Suci atau dibawa dari Tanah Air dan digunakan ketika pulang.
Berdasarkan aturan, barang bawaan dari luar negeri termasuk perhiasan akan dikenai biaya masuk atau pajak jika harganya di atas 500 dollar.