KPK Amankan Barang Bukti Rp1 M saat OTT Wakil Ketua DRPD Jatim

16 December 2022 00:19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan barang bukti berupa uang tunai yang merupakan uang suap dari hasil OTT Waka DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang resmi jadi tersangka kasus korupsi dana suap dana hibah, Jumat (15/12/2022) malam. 

Dari hasil temuan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sekitar Rp1 miliar. Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih.

Sebelumnya Waka DPRD Jatim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya. Ia diduga melakukan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD.

(Rulif Augheri Nail)


Close Ads X
Close Ads X