BP2MI: Tangkap Bandar Kasus Penempatan Pekerja Migran Ilegal

25 October 2022 21:51

Pasca penggerebekkan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia ilegal di kawasan Jatisampurna, Bekasi, pada September lalu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berharap bandar atau aktor intelektual kasus tersebut segera ditangkap. Sementara Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Berawal dari penggerebekkan tempat penempatan calon Pekerja Mingran Indonesia ilegal di Jatisampurna 29 September lalu, BP2MI bersama pihak kepolisian berhasil mengamankan 160 calon Pekerja Migran Indonesia yang diselamatkan dari keberangkatan ilegal menuju Malaysia, Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan ratusan calon Pekerja Migran Indonesia ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) PT Zam Zam Perwita di kawasan Kranggan, Bekasi. Calon Pekerja Migran Indonesia itu berasal dari Jawa Tengah, NTB, Bandung, Banten, Sukabumi, Cianjur, Lampung dan lainnya. Mereka mengaku sudah berada di tempat penampungan selama dua hingga empat bulan.

"Kemudian dari hasil penggerebekkan ini kita temukan, mereka ditampung di salah satu balai rakyat kerja milik perusahan PT Zam Zam Perwita yang terletak di Jalan Raya Kranggan, Bekasi," ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Dwiki Feriyansyah)