Ini Cara Klaim Kerugian Kendaraan Rusak Akibat Jalan Tol Berlubang
7 March 2023 14:51
SHARE NOW
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memiliki prosedur klaim ganti rugi bagi pengguna jalan tol yang kendaraannya rusak. Dengan melalui prosedur, di antaranya melaporkan kejadian ke call center di TKP, ada bantuan petugas, penjelasan mekanisme penggantian disertai bukti-bukti, serta proses penggantiannya.
Jalan tol merupakan jalan berbayar dan para pengguna berhak mendapatkan pelayanan terbaik seperti kondisi jalan yang aman dilalui. Namun, kerusakan jalan tol akibat cuaca ekstrem tidak bisa dihindarkan.
Jalan yang biasa dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi ini bisa menjadi malapetaka bagi pengendara saat permukaannya tak lagi mulus dan rata. Kerusakan jalan bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan merusak kendaraan.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting, Justri Pulubuhu mengatakan antisipasi paling tepat adalah memaksimalkan pantauan kondisi jalan sejauh memandang terkait kondisi jalan.
Berdasarkan UU Lalu Lintas No.22 Tahun 2009 Pasal 273 menyebutkan bahwa penyelenggara jalan yang tidak segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.