Aturan Jam Kerja untuk Atasi Macet Jakarta, Efektifkah?

24 August 2022 09:25

Ruas jalan di DKI Jakarta semakin macet seiring dengan situasi Work From Office yang sudah dilakukan oleh sejumlah perusahaan dan instansi yang ada di Jakarta. Tentu hal ini berimbas dengan tingginya mobilisasi masyarakat dari DKI Jakarta dan kota sekitarnya yang berakibat pada padatnya arus lalu lintas.

Salah satu titik kemacetan di Jakarta adalah di Jalan Jenderal Sudirman. Di kawasan ini, terdapat banyak perusahaan dan pusat perekonomian. Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kepadatan di jalan ini mencapai puncaknya pada pukul 07.00-09.00 WIB. Namun kemacetan masih tetap terjadi di sejumlah ruas yang memiliki cukup banyak aktivitas perekonomian.

Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, kementerian, hingga asosiasi pengusaha. Menurutnya, ada respons positif untuk penerapan aturan jam kantor di Ibu Kota. Menurut Latif, pihaknya kini masih terus melakukan pengkajian terhadap aturan pembagian jam kantor di Jakarta. Pihaknya berharap aturan itu bisa diterapkan secepatnya.

"Kami sangat mendorong secepatnya. Kan ini kepentingan bersama, dikerjakan bersama, bukan kami yang mengambil keputusan. Mungkin itu bisa melaksanakan untuk mengurangi kepadatan di Jakarta," ujar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman

Latif mengungkap urgensi di balik kebijakan aturan jam kerja ini. Pasalnya, angka kemacetan di Jakarta pada pagi hari telah mencapai 48%. Aturan pembagian jam masuk kerja diharapkan mampu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas di Jakarta pada pagi hari.

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X