24 August 2022 16:20
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman mengatakan ada dua peristiwa pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J ini. Peristiwa pembunuhan yang akan di proses hukumnya dan peristiwa pidana upaya-upaya, untuk menutupi kasus ini dengan melibatkan sejumlah perwira hingga jenderal yang ada di tubuh kepolisian.
Benny menanggapi langkah yang dilakukan Sambo saat membawa kasus ini ke Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel. Dengan adanya puluhan anggota polisi yang juga terlibat skenario Sambo, membuat hal itu menimbulkan persepsi analisa seolah Sambo tanpa pengawasan dan menjadi masuk akal jika dibilang 'Kerajaan Sambo'.
"Jangan sampai pak Kapolri menghukum orang yang tidak bersalah, teman-teman kita yang hanya melaksanakan perintah atasan," ujar anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman.